Pembicaraan kali ini akan menegaskan tulisan sebelumnya, berlatih meletakkan porsi bahasa(2). Bagaimana seharusnya pondasi bahasa Indonesia diletakkan. Hal ini harus menjadi perhatian utama sebelum mengembangkan cabang lainnya. Kita dapat melihat fakta saat ini. Apakah pondasi bahasa kita telah berdiri kuat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan keinginan luhur Sumpah Pemuda? Jika dibandingkan bahasa “tua” lainnya bahasa Indonesia memang masih relatif muda. Akan tetapi, jika konstruksi bangunan bahasa Indonesia tidak diletakkan dalam porsi yang kuat, kuat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan kuat mengikuti perkembangan jaman, bukan tidak mungkin bahasa Indonesia akan terhimpit di antara perkembangan bahasa asing yang tidak bisa kita tolak dan gandrungnya penggunaan bahasa daerah dengan semangat otonomi daerah.Menguatkan sebuah ide yang telah ditulis oleh salah seorang senior ahli bahasa, pemetaan bahasa yang ada di Indonesia memang harus dilihat kembali. Untuk menguatkan posisi bahasa Indonesia memang kita harus melihat porsi kebijakan yang kita racik dalam menangani bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Sesuai ide dasar dari ahli bahasa tersebut, untuk menguatkan posisi bahasa Indonesia ke depan memang cukup memberi dua kamar dalam memetakan bahasa yang berkembang di Indonesia. Kamar pertama adalah bahasa Indonesia dan kamar kedua adalah bahasa asing (dia menyebut kecuali Indonesia).

Lantas di mana letak kamar bahasa daerah yang selama ini semakin tergerus oleh laju roda jaman? Meletakkan bahasa daerah sebagai pondasi dan perekat konstruksi bangunan bahasa Indonesia adalah pemikiran yang cukup bijaksana. Kenapa demikian? Kebijakan selama ini dapat kita lihat bahwa pengembangan bahasa Indonesia dan pengembangan bahasa daerah tidak berjalan secara bersinergi. Kita dapat memahami hal ini karena memang kita memisahkan ruang bahasa Indonesia dan ruang bahasa daerah. Jadi kesan yang tertangkap bahwa pengembangan itu malah akan melemahkan satu dengan yang lain. Sudah saatnya memang kebijakan pengelolaan kran bahasa daerah dibuka lebar-lebar untuk menguatkan posisi bahasa Indonesia. Akan tetapi jangan lupa kita harus menyiapkan wadah yang kuat untuk meracik bahasa Indonesia. Lantas bagaimana teknis hal ini dapat dipahami? Serahkan hal ini kepada para pakar bahasa, para pendidik, dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola kran tersebut. Dengan demikian pengembangan bahasa daerah tidak terkesan eksklusif, daerah tertentu lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang lain.

Lalu dengan kebijakan di atas apakah bahasa daerah akan mati? Nah di sinilah baru terlihat kerja bagaimana mengelola bahasa kita yang kaya ini. Memang diperlukan pemikiran yang jernih dalam menyikapi permasalahan ini. Mengapa? Kita akan meletakkan pondasi baru guna membangun konstruksi baru. Inilah bahasa Indonesia. Wajah yang kuat akan warna Indonesia dan tidak di bawah bayang-bayang bahasa Melayu. Nah, satu simpul sedikit terurai sedikit demi sedikit. Apakah satu simpul yang teruarai ini akan menjawab semua permasalahan? Belum, Tuan dan Nyonya. Kita lanjutkan obrolan sante ini pada kesempatan yang lain. (bersambung)…